Jejak Karya

Jejak Karya

Saturday, September 15, 2012

Menggagas Fiqh Kepenulisan : Uji Nyali Penulis Fiksi ?


Menggagas Fiqh Kepenulisan: 
Uji Nyali Penulis Fiksi?[1]
oleh: Hatta Syamsuddin, Lc[2]


Mukaddimah : Antara Lisan dan Tulisan
Islam sebagai syariat yang komprehensif tidak pernah memisahkan antara ‘produk’ lisan dan tulisan.  Ketika kita terbiasa dengan bahasan ‘menjaga lisan’ dalam kajian hadits maupun akhlak, maka pada saat yang sama kita juga dituntut untuk ‘menjaga tulisan’ kita. Adapun mengapa banyak riwayat yang ada masih berkutat tentang penjagaan lisan saja, itu semata karena tulis menulis belum menjadi ketrampilan umum setiap orang dan belum menjadi budaya yang mengakar pada waktu itu. Hal lain yang menyebabkan komunikasi lisan begitu mendominasi pada saat itu adalah : minimnya sarana untuk tulis menulis, serta masih banyaknya kaum yang buta huruf.

Namun dunia kini berubah, sarana komunikasi bukan lagi lisan semata tapi juga tulisan, gambar, video dan lain sebagainya. Seiring dengan perkembangan zaman maka komunikasi dengan tulisan pun mulai menunjukkan taringnya. Jika dahulu hanya sebatas artikel di Koran dan majalah, maka saat ini kita dapati tulisan menjadi media komunikasin andalan, baik bersifat umum seperti situs,blog,  maupun yang bersifat khusus seperti sms, chat, BBM, dan yang semacamnya. Maka hari ini kita menjadi saksi, setiap detik berapa kalimat yang telah tertuliskan baik melalui papan ketik laptop, maupun keyboard Qwerty dalam perangkat genggam. 

Pada kondisi saat ini, jika ada yang bertanya bagaimana seharusnya adab dan etika kita dalam menulis, maka menganalogikannya dengan adab-adab lisan adalah hal yang sudah semestinya.  Hal-hal yang jika kita ucapkan adalah salah, maka dengan qiyas aula jika dituliskan tentu akan lebih salah lagi. Mengapa qiyas aula dan mengapa lebih salah ?  Mudah saja menjawabnya, jika kesalahan lisan maka hanya mereka yang mendengar saja yang terganggu atau terpengaruhi. Namun jika kesalahan itu dituliskan dan tersebar, maka sangat mungkin mempengaruhi banyak orang yang lainnya. Pada sisi ini, sungguh kita tidak mengharapkan royalty sama sekali bukan ? 

Maka mari kita renungi sejenak bahwa perintah syariat  dalam  penjagaan atas lisan –dan pada saat yang sama tulisan-  bukan sesuatu yang main-main. Jangankan satu buku, satu lembar, satu halaman atau rangkaian beberapa kalimat, bahkan satu kata pun akan diminta dipertanggung jawabkan. Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللهِ ، لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا ، فَيَهْوِي بِهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ سَبْعِينَ خَرِيفًا.
 “Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dibenci oleh Allah yang dia tidak merenungi (akibatnya), maka dia terjatuh dalam neraka Jahannam.” (HR Bukhori)
Hadits di atas begitu meyakinkan kita untuk menjaga setiap kata yang terucap, dan juga setiap kalimat yang tertuang dalam karya-karya kita. Karenanya, upaya memunculkan kembali  ‘fiqh penulisan’ bukan lagi sebuah pengingatan kepada kita, tetapi pada hakikatnya adalah ‘penyelamatan’ bagi kita semua sebagai komunitas yang setiap saat siap merangkai kata dan berkarya.

Apa & Bagaimana Semangat Fiqh Kepenulisan ?
Sungguh teramat jarang literatur klasik yang menulis secara khusus tentang adab menulis atau bahasa tegasnya “ fiqh kepenulisan”. Yang tercatat cukup awal adalah kitab “ adabul katib” yang ditulis oleh Abu Muhammad  Abdullah bin Muslim Ibnu Qutaibah ad-dainuri (213-276 H). Sayangnya, kitab tersebut pun tidak membahas etika penulisan, namun lebih banyak mengungkap kaidah-kaidah bahasa dalam penulisan yang baik.  Pada saat ini pun, ketika disebut tentang ‘adab menulis’ dihadapan mesin pencari Google misalnya, maka yang segera muncul biasanya adalah metode-metode dan tips kepenulisan, baik menulis ilmiah, cerpen, dan yang semacamnya. Ada satu dua yang menuliskan tentang adab penulis kaitannya dengan fiqh atau aturan syariat, namun biasanya hanya berupa point-point sederhana yang laa yuth’imu walaa yughni min juu’.  

Karenanya, untuk menggambarkan sebuah fiqh penulisan saya memilih untuk mengikuti kaidah umum dalam dakwah, - mengingat motivasi dan semangat menulis kita adalah karena dakwah – yaitu Firman Allah SWT :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik “ (QS An-Nahl : 125)
Dari ayat di atas, setidaknya dalam sebuah aktifitas dakwah kepenulisan kita membutuhkan dua hal yang harus saling menunjang, yaitu kejelasan konten ( al-hikmah) dan ketepatan sarana dan metodenya (al-mauidhoh hasanah). Dari sisi inilah kita akan mengembangkan fiqh kepenulisan, yaitu menjaga kualitas syar’I sebuah tulisan sisi konten dan penyampaian atau penggunaan bahasanya.

 Adapun sisi kejelasan konten perlu kita lihat dari beberapa sisi :
a)    Apakah yang kita tulis sudah selaras dengan ajaran syariat Islam yang wasatiyah, tawazun dan komprehensif? sehingga tidak membuat masalah resah dan memecah belat umat.
b)    Apakah yang kita tulis cukup mempunyai dalil argumentasi yang syar’I atau tidak ?  Atau setidaknya mempunyai periwayatan yang baik ? Sebaimana kita sudah diperingatkan oleh Rasulullah saw, beliau  menjelaskannya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra beliau bersabda :
إنّ الرّجل ليتكلّم بلكلمة مايتبيّن فيها يزلّ بها في الناّرأبعدمابين المشرق والمغرب
Seseorang berbicara dengan suatu kalimat tanpa disertai kejelasan (bukti) oleh karena ucapannya itu, maka ia akan dijatuhkan ke dalam neraka yang jaraknya lebih jauh dari jarak timur dan barat. " (HR Muslim)

Adapun dari sisi menjaga kualitas sarana atau penyampaian, maka sebuah tulisan hendaknya menjaga beberapa kriteria syar’I sebagai berikut :
a)    Menggunakan bahasa yang Indah dan membekas. Firman Allah SWT : “dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” (QS An-Nisa :63)
b)    Menggunakan bahasa yang mudah dan  praktis , Firman Allah SWT : “maka katakanlah kepada mereka ucapan yang mudah .” (QS Al-Isra 28)
c)    Menggunakan bahasa yang Lembut. Firman Allah SWT : “maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut".(QS Thoha 44)
d)    Menggunakan bahasa dengan tepat waktu dan  sasaran.  Imam Ali mengatakan : “ bicaralah kepada orang-orang dengan apa yang mereka pahami, apakah engkau ingin mereka mendustakan Allah dan rasul-Nya ? (HR Bukhori)
Disamping karena dua hal di atas, tingkat kualitas syar’I sebuah tulisan juga dilihat dari cara pandang penulisnya. Ini masalah niat, visi dan misi dalam menggores pena.

Visi & Misi Menulis
Mari sedikit bicara tentang hati dan niat, sesuatu yang membuat karya kita akan menjadi besar dalam timbangan akhirat kita. Namun juga bisa berarti sebaliknya, yaitu kerja-kerja berat kita misalnya menulis siang dan malam tanpa henti, akan menjadi tanpa makna dengan niatan yang salah dan menyimpang. Kita semua sepakat, bahwa niat berawal dari kebersihan hati dan cara pandang yang benar. Niatan menulis sebagai sarana untuk mendekatkan derajat kita kepada Allah dengan mendapatkan ridhonya tentulah bukan hal yang bisa ditawar-tawar lagi.  Mari merenungi ungkapan Rasulullah SAW : “Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat dari apa yang diridhai Allah yang dia tidak menganggapnya (bernilai) ternyata Allah mengangkat derajatnya karenanya.” (HR. Al-Bukhari)

Setelah manata niatan mendapatkan ridho Allah SWT, semestinya kita bisa menyusun visi kepenulisan yang memotivasi sekaligus sesuai dengan aturan syariah. Diantara visi kita dalam menulis, setidaknya terwakili dalam tiga hal berikut :
1.    Nasyrul Fikrah wa Dakwah, yaitu menyebarkan fikroh Islam dan berdakwah kepada masyarakat secara umum.
2.    Tanmiyatul Kafaah wa tarbiyah dzatiyah: yaitu sebagai sarana mengasah dan mengembangkan potensi diri, selain itu dengan menulis juga menjadi kontrol bagi seseorang dalam sikap dan perilaku.
3.    Kasbul Maisyah wa Syabakah : yaitu mendapatkan penghasilan dan jaringan, keduanya sungguh saling berhubungan satu sama lain.

Setelah visi kepenulisan kita telah terasah dengan baik, saatnya mengkaji misi kita dalam penulis. Apa yang kita tulis dengan semangat dakwah, semestinya tidak lepas dari beberapa fungsi berikut ini.
1. Fungsi Bayan / Penjelas ( Hukum atau suatu masalah dalam Islam)
Ini memang tergolong serius dan berat. Yaitu menulis seputar tema-tema kajian Islam dan pernik-perniknya. Tulisan jenis ini tentu saja melibatkan dalil, pendapat ulama, dan juga argumen yang perlu hati-hati dan teliti dalam menuliskannya. Tentu tidak semua penulis muslim harus menuliskan tema berat semacam ini. Semua mengambil bagian sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

2. Fungsi Tausiyah dan Motivasi beramal
Sudah menjadi karakter orang yang sukses dalam surat Al-Ashr adalah membudayakan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Ini berarti saling memotivasi untuk beramal shalih sekaligus menghilangkan kesedihan. Begitu pula dalam berkarya, bisa berfungsi  khusus sebagai sarana tausiyah, bertukar dan berbagi nasehat-nasehat kebaikan. Tidak harus bingung mencari dalil, karena setiap kebaikan mempunyai dalil fitrahnya dalam hati masing-masing dari kita. Meskipun tentu saja, bukan berarti dalil tidak penting dalam fungsi ini.

3. Fungsi Pelurus Anggapan salah / wacana yang salah di masyarakat
Yaitu meluruskan hal-hal yang telah mewacana dan mendarah daging dalam masyarakat. Dari mulai mitos, hingga budaya yang tidak selaras dengan ajaran kemuliaan Islam. Ini adalah kategori tulisan yang benar-benar 'membumi'. Tidak bicara terlalu berlebihan tentang gagasan-gagasan idealis, yang bisa saja dilihat sebagai mimpi oleh sebagian lain yang membaca tulisan kita.

4. Fungsi Pengarah Alternatif Islami ( Ta'shiil)
Yaitu memberikan alternatif Islami dalam banyak hal kehidupan masyarakat. Kita tidak sekedar menyalahkan atau meluruskan, tetapi juga memberikan solusi Islami yang benar dan teruji. Misalnya ketika membahas gaya hidup (life style), kita bisa menghadirkan bagaimana Islam mempunyai banyak variasi dalam 'menikmati' hidup, bukan sekedar agama 'akhirat' saja tetapi juga agama kebahagiaan dunia. Bagaimana kita memberikan 'rambu-rambu' penjaga dalam banyak aktifitas modern agar tidak bertentangan dengan Islam.

5. Fungsi Informasi, Inspirasi & Ibroh
Yaitu memberikan informasi baik berita, peristiwa, kisah dan pengalaman hidup untuk memotivasi dan menginspirasi pembaca blog kita. Kita harus meyakini, bahwa setiap kejadian pastilah menyimpan beragam hikmah, dan setiap hikmah harus kita ambil sebagai charger optimisme dalam menyambut masa depan.
Mungkin sebagian kita mengernyitkan dahi dan mulai bertanya-tanya ; bagaimana dengan penulisan Fiksi ? apakah mampu mengusung misi dan fungsi dakwah di atas ? Sebelum bicara lebih lanjut tentang penulisan fiksi dan dakwah, lebih baik kita sedikit mengulang bahasan tentang pandangan syar’I dalam masalah penulisan fiksi. 

Hukum Menulis Cerita Fiksi
Cerita fiksi adalah cerita rekaan dan khayalan yang bisa diambil dari kejadian, pengalaman sehari-hari, maupun berdasarkan tokoh dan peristiwa sejarah yang ada.Para Ulama berbeda pendapat dalam menentukan hukum penulisan cerita Fiksi. Dalam khasanah fikih tentu saja ini menjadi aroma yang biasa, namun dalam prakteknya tentu saja kita harus memilih salah satu.
Yang memfatwakan pengharaman penulisan cerita fiksi, diantaranya adalah Syeikh Sholih bin Fauzan, Lannah Daimah Saudi yang dipimpin oleh Syeikh Abdullah bin Baz.
1.    Cerita fiksi adalah bentuk kedustaan (bohong), sementara  Rasulullah bersabda : “Celaka bagi orang-orang yang berbicara(mengabarkan) sedangkan dia dusta (dalam pembicaraannya) supaya suatu kaum tertawa maka celakalah bagi dia, celakalah bagi dia.”(HR Hakim & Tirmidzi).
2.    Cerita fiksi tidak dapat dijadikan wasilah dakwah karena sifatnya yang tidak ada contohnya pada masa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa salam.
3.    Cerita fiksi hanya membuang-buang waktu dan melalaikan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kisah-kisah nyata lainnya, sementara kaum muslimin diminta untuk menjaga waktunya.

Sebagian ulama lain berfatwa tentang kebolehan penulisan kisah fiksi, tentunya dengan syarat dan ketentuan tertentu.  Mereka yang membolehkan diantaranya  Syeikh Ibnu Jibrin, Ibnu Utsaimin, Sholih Showy dan Syeikh Muhammad Mazrul.  Beberapa hujjah yang diajukan mereka yang membolehkan antara lain :
1.    Bahwa dalam cerita tersebut tidak ada yang disebut kedustaan, karena pembaca pun mengetahui jika hal tersebut tidak terjadi. Maka lebih tepat disebut dengan pengandaian atau perumpamaan, yang bahkan juga menjadi metode al-Quran dalam menjelaskan sesuatu. Diantaranya Allah SWT berfirman :
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلَى شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَى مَوْلَاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّهْهُ لَا يَأْتِ بِخَيْرٍ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَنْ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Dan Allah membuat (pula) perumpamaan: dua orang lelaki yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban atas penanggungnya, ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula di atas jalan yang lurus? (QS An-Nahl : 76)

2.    Sebuah riwayat dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :  “Sampaikanlah cerita-cerita yang berasal dari Bani Israil dan itu tidaklah mengapa” (HR Ahmad, Abu Daud dll). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah terdapat tambahan, “Karena sesungguhnya dalam cerita-cerita Bani Israil terkandung cerita-cerita yang menarik”. Tambahan Ibnu Abi Syaibah ini dinilai sahih oleh Al Albani. Mereka mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita Bani Israil yang menarik sekedar untuk hiburan, bukan untuk berdalil. Dengan kata lain, hanya untuk menghilangkan kegundahan hati, bukan untuk berdalil dan beramal dengan isi kandungannya.
Hadits di atas dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita yang unik dan menarik dengan tujuan hiburan dengan syarat cerita tersebut tidak diketahui secara pasti kebohongannya. Sedangkan jika cerita tersebut sudah diketahui secara pasti kebohongannya maka boleh diceritakan dengan syarat maksud dari membawakan cerita tersebut untuk membuat permisalan, sebagai nasihat dan menanamkan sifat berani baik tokoh dalam cerita tersebut manusia ataupun hewan asalkan semua orang yang membacanya pasti faham bahwa cerita tersebut hanya sekedar imajinasi atau karangan semata. Inilah pendapat Ibnu Hajar al Haitaimi, seorang ulama bermazhab syafii

3.    Para ulama (terdahulu) membolehkan kisah-kisah fiktif yang ada dalam buku Maqamat karya Badiuz Zaman al Hamdzani dan al Maqamat karya al Hariri dan buku-buku sejenis, dan tidak ada dari mereka menentang dan mengkritisi karya tersebut.

Realita Penulisan Fiksi dan Dakwah : Uji Nyali ?
Status mubah atau bolehnya penulisan fiksi nampaknya bisa menjadi celah yang baik sekaligus jebakan yang berbahaya. Terlampau berlebihan dalam hal mubah pun akan menjadikan sensitifitas waro’ seorang muslim berkurang. Karenanya, pembolehan tersebut harus ‘ditunggangi’ dengan misi dan kepentingan yang jelas, yang dalam hal ini adalah penyebaran  dakwah dan motivasi kebaikan.

Jadi misi ini harus melekat kuat bagi mereka yang menekuni fiksi Islami, yaitu tidak lah membuat sebuah kisah atau perumpaan, kecuali mentargetkan ibroh dan pelajaran yang jelas di dalamnya. Inilah rahasia pengungkapan kisah-kisah dalam Al-Quran, sebagaimana disebutkan dalam surat Yusuf, Allah ta’ala berfirman :
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لأُوْلِي اْلأَلْبَابِ مَاكَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. ( QS Yusuf : 111.)

Dari misi inilah setiap penulis Fiksi harus menguji nyalinya, karena bisa jadi ia menuliskan hal yang ‘terlampau’ fiktif dan imajinatif, mendalami hal-hal yang justru tidak bisa dijadikan perumpamaan yang mudah untuh diterima, atau menuliskan hal-hal tanpa target pembelajaran dan dakwah yang jelas, atau menuliskan hal-hal yang justru mengundang kontroversi dan kebingungan, maka pada saat itu niatan awal menulis Fiksi sebagai sebuah alternatif dakwah layak untuk kembali dipertanyakan. Wallahu a’lam bisshowab.



[1]Makalah disampaikan dalam acara Upgrading Nasional Forum Lingkar Pena di Kaliurang Jogjakarta, 5 Februari 2011
[2]Pengajar Mahad Abu Bakar UMS, blogger indonesioptimis.com

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Mohon untuk tidak meninggalkan link hidup.


Salam,


Keisya Avicenna