Jejak Karya

Jejak Karya
Showing posts with label buku nonteks pelajaran. Show all posts
Showing posts with label buku nonteks pelajaran. Show all posts

Wednesday, September 16, 2020

TANTANGAN MENULIS BUKU PENGAYAAN

Wednesday, September 16, 2020 18 Comments

 


Ada perjalanan menuju Allah, ada derajat (maqom) dan station dalam setiap perjalanan, maka teruslah berjalan menuju Allah, setiap manusia dinilai dari apa yang diusahakannya. 

Hidup adalah perjalanan dari Allah menuju kepada Allah.

(Ust. Harry Santosa)

***

 

Pada sebuah pagi di pertengahan Desember 2019. Waktu itu, aku sedang mudik ke Wonogiri, tanah kelahiranku. Saat sedang asyik membantu Ibuk di dapur, tiba-tiba, ada sebuah nama yang muncul di layar smartphone-ku. Tumben sosok itu telepon. Pasti ada yang penting, pikirku. Sosok itu adalah seorang penulis, editor, juga mentorku saat belajar menulis buku nonfiksi kala aku masih jadi anak kos di Solo. Setelah mengawali percakapan dengan basa-basi super kocak, sampai akhirnya beliau sampai pada inti obrolan.

 

“Nung, mau nggak jadi timku? Aku lagi dapat proyek nulis naskah buku nonteks pelajaran, nih. (Terus beliau menjelaskan secara singkat tentang buku itu). Tapi, nanti sistem pembayarannya beli putus. Bla… bla… bla…” (Beliau menyebutkan nominal royalti per judul buku, plus siapa yang bertanggung jawab dari proyek tersebut, penerbit apa saja yang mengajak kerja sama, dan banyak lagi.)

 

Akhirnya, akupun mengiyakan. Menulis bagiku bisa jadi sarana terapi. Semoga dengan semakin menyibukkan diriku dengan aktivitas produktif itu, kesedihan karena kehilangan sosok Babe 20 September silam bisa teralihkan. Ya, aku harus sibuk. Aku harus bisa move on. Bismillah…

 

Setelah percakapan di telepon itu, aku mendapatkan kiriman 10 judul buku di email lengkap dengan timeline-nya. Huwaaat? Banyak banget ternyata. Aku kira 1-2 judul buku saja. Tapi bismillah… aku niatkan sebagai sarana belajar dan mengasah keterampilanku menulis, khususnya menulis naskah nonfiksi.

 

Aku mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru mengenai buku nonteks pelajaran atau buku pengayaan. Beberapa teman penulis waktu itu pun banyak yang disibukkan mengikuti seleksi penulis buku pengayaan dari beberapa penerbit yang membuka lowongan bagi penulis dengan sistem pembayaran royalti.

 

Saudari kembarku juga ikut dan dia juga menceritakan pengalamannya kepadaku. Dia terlibat dalam penulisan naskah buku nonfiksi tentang Matematika untuk pembaca anak usia SD. Teman penulis lain terlibat dalam pengerjaan naskah buku fiksi untuk PAUD. Buku-buku yang mereka tulis itu nantinya akan melewati proses yang panjang dan berliku. Diawali dari proses pengerjaan naskah, editing, layout, ilustrasi, cetak, kemudian masuk dalam penilaian. Penggunaan buku nonteks untuk kepentingan pendidikan harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu, buku-buku tersebut harus melewati proses penilaian.

 

Dalam tulisan ini, aku akan sedikit mengulas tentang buku nonteks pelajaran atau buku pengayaan. Materi ini aku rangkum dari presentasi Pak Bambang Trim (salah satu anggota panitia penilai BNTP 2019) dan Kang Fahmy Casofa (Nulix).

 

Apa itu Buku Nonteks Pelajaran atau Buku Pengayaan?

Buku nonteks adalah istilah resmi yang digunakan oleh pemerintah untuk menyebut buku pendidikan di luar buku teks/pelajaran. Hal ini tertuang di dalam UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Buku nonteks bersifat umum sebagai pengayaan wawasan bagi para pembacanya yaitu anak usia dini, usia SD, usia SMP dan SMA, hingga para pendidik (guru). Istilah lain untuk menyebut buku nonteks adalah ‘buku pengayaan’ atau ‘buku bacaan’. Buku nonteks biasanya diperlukan untuk mengisi perpustakaan sekolah, termasuk perpustakaan daerah.

 

Dapatkah buku umum menjadi buku nonteks?

Semua buku umum dapat dijadikan buku pendidikan nonteks apabila memenuhi syarat dan ikut dinilaikan di lembaga pemerintah yang berwenang dan bertugas menilai buku nonteks. Di dalam UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pemerintah mewajibkan buku yang digunakan di program PAUD dan satuan pendidikan harus mendapatkan SK penggunaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Lembaga yang berwenang menilai buku pendidikan saat ini adalah Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.

 

Mengapa buku nonteks harus dinilaikan?

Buku nonteks digolongkan sebagai buku pendidikan sehingga standar isi dan standar mutunya harus terjamin sehingga layak digunakan di program PAUD serta satuan pendidikan dasar dan menengah (SD s.d. SMA). Buku nonteks dinilai oleh lembaga pemerintah yang tugas dan fungsinya berkenaan dengan penilaian buku yaitu Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Bidang Penilaian Buku.

 

Apa saja jenis buku nonteks?

Panitia Penilaian Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP) membagi penggolongan buku teks sebagai buku pengayaan, buku panduan pendidik, dan buku referensi.




1.      Buku pengayaan pengetahuan adalah buku-buku yang memuat materi pengetahuan untuk penguasaan informasi, teknologi, dan wawasan keilmuan dalam berbagai bidang sehingga dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman peserta didik/pembaca pada suatu bidang tertentu.

2.      Buku pengayaan kepribadian adalah buku yang memuat materi karakter dan akhlak mulia sehingga dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin peserta didik/pembaca, termasuk di dalamnya adalah buku biografi/autobiografi/memoar tokoh yang dapat diteladani.

3.      Buku pengayaan pembelajaran adalah buku yang memuat materi pembelajaran dalam bentuk aktivitas-aktivitas kreatif dan inovatif sehingga dapat menarik minat peserta didik/pembaca untuk mempelajari suatu bidang pengetahuan.

4.      Buku pengayaan keterampilan adalah buku-buku yang memuat materi kecakapan hidup, kemandirian, dan kewirausahaan sehingga dapat memperkaya dan meningkatkan kemampuan dasar para peserta didik/pembaca dalam rangka meningkatkan aktivitas yang praktis dan mandiri.

5.      Buku panduan pendidik adalah buku yang memuat materi pendidikan dan pembelajaran yang dapat mengembangkan dan menguatkan kompetensi tenaga pendidik (guru) dalam menjalankan tugasnya.

6.      Buku referensi adalah buku yang memuat materi secara sistematis dan lengkap sebagai sumber rujukan (referensi) yang dapat memperkuat informasi tertentu bagi peserta didik/pembaca. Jenis buku referensi secara khusus adalah kamus (ekabahasa, dwibahasa, dan multibahasa), ensiklopedia, dan peta/atlas.

7.      Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah buku yang memuat materi pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan kepribadian bagi anak-anak usia dini.

 

 Bagaimana dengan bentuk bukunya?

Bentuk bukunya dapat berupa gambar yang bercerita (wordless picture book), buku bergambar (picture book), komik, buku yang mengandung teks dan gambar sekaligus secara proporsional, atau buku yang dominan mengandung teks.


Contoh Buku Pengayaan Pengetahuan


Contoh Buku Pengayaan Kepribadian

Apa saja kriteria buku yang dinyatakan layak?

Kriteria utama buku yang layak adalah buku yang tidak melanggar legalitas dan norma. Tidak melanggar legalitas artinya tidak terindikasi plagiat (baik teks maupun gambar). Tidak melanggar norma artinya tidak bertentangan dengan dasar negara, undang-undang, agama, dan adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat Indonesia. Beberapa konten yang berbahaya harus dihindarkan di dalam buku, seperti ujaran kebencian, pornografi, penistaan SARA, sadisme/kekerasan, dan radikalisme. Kriteria lain yang sangat menentukan adalah kriteria materi atau isi naskah yang harus memenuhi syarat kebenaran isi, aktualitas, dan kebermanfaatan.

 

Apakah ada panduan penggolongan usia pembaca?

Penggolongan usia pembaca sasaran buku menggunakan Pedoman Perjenjangan yang telah dikeluarkan oleh Puskurbuk. Perjenjangan terbagi atas enam klasifikasi yang didasarkan pada kemampuan membaca untuk rentang usia tertentu.


Perjenjangan Buku

 

***

 

Insya Allah, penjelasan mengenai perjenjangan buku akan aku ulas di lain waktu, ya. Karena cukup panjang x lebar. Hehehe. Ada banyak hal yang bisa aku pelajari lalu aku diskusikan dengan Tim Nulix yang dinaungi oleh Kang Fahmi, terutama saat proses pengerjaan naskah buku pengayaan ini. Bagaimana menyusun outline, melakukan riset pustaka, menulis draft, pemilihan bahasa/diksi sesuai jenjang usia pembaca, anatomi buku dari depan sampai belakang, dan banyak hal baru yang semakin memperkaya pengetahuanku tentang proses menulis buku.


Alhamdulillah, akhirnya aku mendapatkan tugas menulis 28 judul buku pengayaan. Aku mendapatkan kepercayaan untuk menulis judul buku sebanyak itu. Aku merasa inilah buah dari menjaga profesionalisme saat bekerja, disiplin menyelesaikan tanggung jawab, dan selalu berusaha totalitas.


Kalau kata Bu Septi Peni Wulandari, founder Ibu Profesional:


"Be Professional, Rezeki will Follow".


Aku juga jadi ingat nasihat Teh Ani Berta di penghujung kelas "Blogging, Refreshment, dan Learning" pekan lalu:


"Jalani proses, nikmati proses, dan konsisten. 

Kesuksesan akan menghampiri tanpa dicari."


Saat ini, kurang 1 lagi yang harus aku selesaikan. Beberapa judul aku mengajak kakak mentor DNA untuk membantu, seperti Kak Siti, Kak Septi, dan Kak Riri. Terima kasih ya, Kak sudah bekerja sama dengan sangat baik. Mari berdoa bersama semoga royalti selanjutnya segera cair. Aamiiin. ☺


Masya Allah, sungguh banyak ayat-ayat kauniyah dari-Nya yang begitu menakjubkan untuk kita pelajari. Pun dalam proses penulisan 28 judul buku pengayaan ini. Aku jadi merasa menjadi pribadi yang fakir ilmu. Mari terus semangat belajar dan produktif berkarya, agar semesta semakin merasakan indah manfaatnya. Semoga setiap aksara bermetamorfosa sebagai dzarrah kebaikan. Aamiin.

 

[*]

 

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.

Sungguh dari Allahlah kita berasal dan kepada Allah-lah kita kembali.

Berbekallah dengan taqwa dan temukan peta jalan menuju Allah, maka kita akan sampai kepada-Nya. Barangsiapa yang menjalani peta jalannya, maka akan sampai kepada tujuannya.

(Ust. Harry Santosa)

 

Bismillah, menulis adalah jalan juangku, meskipun aku harus menempuh jalan berliku dan proses panjang yang harus aku tempuh satu demi satu. Karena hanya Allah tujuanku…