Jejak Karya

Jejak Karya

Monday, October 15, 2012

Ia Pun Malu dan Terdiam ^_^


Bismillahirrohmanirrohiim
Teringat akan suatu hal dan terbaca pula akan suatu hal. Maka aku kutipkan saja disini :
Imam al-Bukhari rahimahullah telah membuat bab tersendiri dalam kitab Shahiihnya: “Bab Laa Yunkihu al-Abu wa Ghairuhu al-Bikr wats Tsayyib illaa bi Ridhaahaa (Bab Seorang Bapak dan lainnya Tidak Boleh Menikahkan Anak-anak Gadisnya Atau Anaknya yang Janda kecuali dengan Keridhaannya).”

Imam al-Bukhari berkata: Mu’adz bin Fadhalah memberitahu kami, ia berkata: Hisyam memberitahu kepada kami, dari Yahya dari Abu Salamah bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan hadits kepda mereka bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang artinya:

“Tidaklah seorang janda dinikahkan sehingga diminta pertimbangannya dan tidak pula seorang gadis dinikahkan sehingga diminta izinnya.”

Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, lalu bagaimana pengizinan seorang gadis itu?” Beliau menjawab, “Yaitu, dia diam.”
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengenai seorang gadis yang akan dinikahkan oleh keluarganya, apakah perlu dimintai pertimbangannya?” Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ya, dimintai pertimbangannya.” Lalu ‘Aisyah berkata, maka aku katakan kepada beliau, “Dia malu.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pun berkata, “Demikianlah pengizinannya, jika ia diam.”   [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Dari Ibnu ‘Abbas bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri daripada walinya. Sedangkan seorang gadis dimintai izin dan pengizinannya adalah sikap diamnya.”  [HR. Muslim]
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Mintalah izin kepada wanita dalam pernikahannya.” Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya seorang gadis akan merasa malu dan diam.” Beliau bersabda, “Itulah izinnya.”  [HR. An-Nasa-i dengan sanad yang shahih]
*Sumber :‘Al-Intishaar li Huquuqil Mu’-minaat’, Penulis: Ummu Salamah as-Salafiyyah, judul Indonesia ‘Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah!’, Penerjemah: Abdul Ghoffar EM, Pustaka Ibnu Katsir (BAB I Pasal 16-17 hal 58-60) 
--------
Ketika dimintai izinnya (untuk dinikahkan/menikah), ia pun tertunduk malu dan terdiam. Namun apabila kedua belah pihak meminta kepadanya untuk menyampaikan beberapa kalimat pertanda ia menyetujuinya dan menerima maka tidaklah mengapa untuk berkata-kata. Hadits Rasul itu sungguh terbukti. Tidak Percaya? Maka rasakanlah sendiri [Purnama Dewi Madinah]
Ya Sayyidi Ya Rasulullah, Shalawat dan salam terindah untukmu
 Ini untukmu saudariku yang tercinta dan kucinta Lillahi Ta'ala ^_^.

Allah yang telah melembutkan hatiku dan membuat alur hidupku sedemikian rupanya.  Terima kasih Ya Rabb, atas semua  anugerahMu.


*Catatanku, 12.10.2012   -Jum'at Mubarakah, Perbanyak Shalawat Yuuuukkk- 
(dari blog Mbakku cinta, Purnama Dewi Madinah)

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Mohon untuk tidak meninggalkan link hidup.


Salam,


Keisya Avicenna